Oknum Anggota Polsek Tempuling Pilih Kabur

Tim Yustisi Gabungan berhasil menjaring 48 pelaku maksiat saat menggelar Operasi Pekat. Satu di antaranya adalah oknum anggota Polsek Tempuling. Sayang, ia berhasil kabur.

KabarInsel-TEMBILAHAN-Tim Yustisi Gabungan berhasil menjaring 47 pelaku mesum dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (22/5/14) malam. Satu di antaranya adalah oknum anggota Polri, namun ia melarikan diri saat terjaring.

Tim Yustisi Gabungan yang berjumlah 115 personel, terdiri dari Satpol PP, Disperindag, Disporabudpar, Dissos, Pengadilan Negeri Tembilahan, Kejari Tembilahan dan TNI/ Polri, bergerak dari Kantor Satpol PP sekitar pukul 22.30 WIB, dipimpin Kasatpol PP TM Syaifullah. 





Tim melakukan penyisiran ke tempat penginapan, kafe, tempat permainan billiar dan warung remang-remang, seperti Wisma Indra, Pasar Rakyat, Dashoot, Wisma Abu, warung belakang Pasar Dayang Suri, Golden City, lokasi jagung bakar Parit 4 Tembilahan Hulu, Wisma 99, Wisma Arta dan warung kelapa muda Parit 8 Tembilahan Hulu.

Dalam razia Pekat ini berhasil terjaring 48 orang terdiri 44 wanita pekerja seks komersial dan 3 laki-laki hidung belang. Satu orang diketahui oknum anggota Polsek Tempuling berinisial Bripka S. Sayang, ia berhasil melarikan diri saat ditangkap di Wisma 99. Tapi KTA-nya tertinggal di lokasi.

Operasi usai pada Jum'at (23/5/14) pukul 01.00 WIB, para pelanggar Perda ini selanjutnya diangkut ke Kantor Satpol PP di Jalan Pendidikan untuk dilakukan pendataan.***(mar)

Teks foto: Puluhan pelaku maksiat saat diangkut ke Kantor Satpol PP.


sumber : riauterkini.com

Comments