BP2KP Inhil Imbau Dana PUAP untuk Kesejahteraan Petani

KabarInsel-TEMBILAHAN-Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang menerima dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP) diharapkan dapat memanfaatkan bagi kesejahteraan anggotanya.

Demikian himbauan yang disampaikan Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Inhil kepada Gabungan Kelompok Tani yang menerima bantuan dari pemerintah pusat ini.

"Kami mengharapkan para pengelola dana PUAP ini dapat benar-benar memanfaatkan dana tersebut bagi kepentingan kesejahteraan anggotanya," ungkap Kepala BP2KP Inhil, R Indrajaya seperti disampaikan Sekretarisnya, Ramdani kepada wartawan, akhir pekan ini.

Terangnya, bantuan sebesar Rp 100 juta ini perkelompok tani, dapat dimanfaatkan bagi kegiatan produktif anggota, seperti membeli ternak.

"Setiap Kelompok Tani dapat menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan usahanya, seperti mengelola peternakan dan usaha produktif lainnya," sebut Ramdani.

Dana tersebut dikucurkan langsung oleh Kementerian Pertanian, dan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ingin mencairkan harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari BP2KP Inhil.

"Rekomendasi dari BP2KP ini untuk memastikan bahwa mereka benar penerima dana PUAP tersebut," katanya.

Pencairan dana PUAP ini dilakukan sebanyak 2 kali, dan dilihat sejauh mana progres dan kinerja Gapoktan dalam mengelola dana ini.

Ditegaskan, para pengelola Gapoktab harus benar-benar menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan, jangan digunakan untuk kepentingan pribadi, karena akibatnya akan berurusan dengan hukum.***(adv/hum/mar)


Sumber : Riauterkini.com

Comments